SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola posyandu. oleh sebab itu sistem informasi posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan posyandu secara keseluruhan. konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
Pemerintah desa/kelurahan bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi posyandu.
Pengumpul data dan informasi adalah tim penggerak pkk dengan menggunakan instrumen :
catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok dasa wisma (kader PKK) .
Register bayi dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
Register bayi dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
- register anak balita dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
- register wus- pus alam wilayah ketiga posyandu bulan januari s/d desember.
- register ibu hamil dalam wilayah kerja posyandu bulan januari s/d desember.
data pengunjung petugas posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
data hasil kegiatan posyandu.
catatan : Instrumen/format SIP diatas oleh kader posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan/PLKB
Tim Penggerak PKK desa/kelurahan bertanggungjawab dalam hal :
- Menghimpun data dan informasi dari seluruh posyandu yang ada dalam wilayah desa/kelurahan.
- Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
- Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan (rakorbang).
- Puskesmas, PPLKB, kaurbang mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor posyandu di tingkat kecamatan.
- Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana pembinaan. masalah-masalah yang dapat diatasi oleh pemerintah tingkat kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan dilaporkan ke tingkat kabupaten/kotamadya sebagai bahan rakorbang tingkat ll.
STRATA POSYANDU
Strata posyandu dikelompokkan menjadi 4 :
1. Posyandu pratama :
- Belum mantap.
- Kegiatan belum rutin.
- Kader terbatas.
2. Posyandu madya :
- Kegiatan lebih teratur
- Jumlah kader 5 orang
3. Posyandu purnama :
- Kegiatan sudah teratur.
- Cakupan program/kegiatannya baik.
- Jumlah kader 5 orang
- Mempunyai program tambahan
4. Posyandu mandiri :
- Kegiatan secara terahir dan mantap
- Cakupan program/kegiatan baik.
- Memiliki dana sehat dan jpkm yang mantap.
- Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai penentu jenjang antar strata posyandu adalah :
- Jumlah buka posyandu pertahun.
- Jumlah kader yang bertugas.
- Cakupan kegiatan.
- Program tambahan.
- Dana sehat/JPKM
Posyandu akan mencapai strata posyandu mandiri sangat tergantung kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader pkk, lpm sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung posyandu.
Sambungan ..................... Kader Posyandu KLIK DISINI