KADER (POSYANDU) POS PELAYANAN TERPADU

KADER POSYANDU

1. Pengertian
  • Kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehatan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat.
  • Direktorat Bina Peran Serta Masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader: “Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela”. (Zulkifli, 2003)
  • Kader kesehatan masyarakat adalah laki-laki atau wanita yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perseorangan maupun masyarakat, serta bekerja di tempat yang dekat dengan pemberian pelayanan kesehatan. (Syafrudin, dan Hamidah, 2006)
  • Kader kesehatan adalah adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat. Dalam hal ini kader disebut juga sebagai penggerak atau promoter kesehatan. (Yulifah, R. dan Yuswanto, TJA. 2005)

2. Tugas kader Posyandu.
  • Persiapan hari buka posyandu.
  • Menyiapkan alat dan bahan, yaitu : alat penimbangan bayi, KMS, alat pengukur LILA, alat peraga dll
  • Mengundang dan menggerakkan masyarakatuntuk datang ke posyandu
  • Menghubungi pokja posyandu, yaitu menyampaikan rencana kegiatan kepada kantor desa
  • Melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas diantara kader posyandu baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan

2). Melaksanakan pelayanan 5 meja.
  • Meja 1: Pendaftaran bayi, balita, bumil, menyusui dan PUS.
  • Meja 2: Penimbangan balita dan mencatat hasil penimbangan
  • Meja 3: Mengisi buku KIA / KMS
  • Meja 4:1. Menjelaskan data KIA / KMS berdasarkan hasil timbang,2. Menilai perkembangan balita sesuai umur berdasarkan buku KIA. Jika ditemukan keterlambatan, kader mengajarkan ibu untuk memberikan rangsangan dirumah,3. Memberikan penyuluhan sesuai dengn kondisi pada saat itu,4. Memberikan rujukan ke Puskesmas, apabila diperlukan
  • Meja 5: Bukan merupakan tugas kader, melainkan pelayanan sector yang dilakukan oleh petugas kesehatan, PLKB, PPL, antara lain :1. Pelayanan imunisasi,2. Pelayanan KB,3. Pemeriksaan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui,4. Pemberian Fe / pil tambah darah, vitamin A (kader dapat membantu pemberiannya), kapsul yodium dan obat-obatan lainnya
  • Untuk meja 1-4 dilaksanakan oleh kader kesehatan dan untuk meja 5 dilaksanakan oleh petugas kesehatan diantaranya dokter, bidan, perawat, juru imunisasi dan sebagainya. (Dinkes jawa timur, 2005)

3). Tugas kader setelah hari buka posyandu.
  • Memindahkan catatan dalam KMS ke dalam buku register atau buku bantu kader
  • Mengevaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan dari posyandu yang akan datang
  • Melaksanakan penyuluhan kelompok (kelompok dasa wisma)
  • Melakukan kunjungan rumah (penyuluhan perorangan) bagi sasaran posyandu yng bermasalah antara lain :
  • Tidak berkunjung ke posyandu karena sakit
  • Berat badan balita tetap Selama 2 bulan berturut turut
  • Tidak melaksanakan KB padahal sangat perlu
  • Anggota keluarga sering terkena penyakit menular (Dinkes jawa timur, 2005)
Hal-hal yang boleh dilakukan kader dalam deteksi dini tumbuh kembang anak / balita antara lain :
  • Penimbangan berat badan
  • Pengukuran tinggi badan
  • Pengukuran lingkar kepala
  • Pengukuran lingkar lengan
Adapun 3 jenis deteksi dini tumbuh kembang yang dapat dikerjakan oleh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas dan jaringannya dan tidak boleh dilakukan kader, antara lain :
  1. Deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, yaitu untuk mengetahui / menemukan status gizi kurang atau buruk dan mikrosefali
  2. Deteksi dini penyimpangan perkembangan, yaitu untuk mengetahui gangguan perkembangan anak (keterlambatan), gangguan daya lihat, gangguan daya dengar
  3. Deteksidini penyimpangan mental emosional, yaitu untuk mengetahui adanya masalah mental emosional, autism dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (Depkes RI, 2005)

Previous Post Next Post