Posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN, 1989).
Pelayanan yang diberikan di posyandu bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama (Depkes RI, 1990).
Posyandu sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita,namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik begitu juga kualitas pelayanannya oleh karena itu pemerintah telah
mengadakan berbagai upaya dalam mempertahankan keberadaannya dan
meningkatkan kualitas pelayanan posyandu, salah satunya adalah dengan mengadakan revitalisasi posyandu .
Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).
Kegiatan revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu dengan perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan,posyandu yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu (Depkes RI, 1999).
Klasifikasi Posyandu
1. Posyandu pratama (warna merah)
Posyandu tingkat paratama adalah posyandu yang masih belum mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader
aktifnya terbatas. Keadaan ini dinilai ‘gawat’ sehingga intervensinya
adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan
dilakukan pelatihan dasar lagi.
2. Posyandu madya (warna kuning)
Posyandu pada tingkat Madya sudah
dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan
rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan
program utamanya (KB, KIA, Gizi,dan Imunisasi) masih rendah yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Intervensi untuk posyandu ada 2 yaitu :
a. Pelatihan Toma dengan modul eskalasi posyandu yang sekarang sudah dilengkapi dengan metoda simulasi.
b. Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan program tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu purnama (warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih,dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang masih sederhana. Intervensi pada posyandu di tingkat ini adalah :
a. Penggarapan dengan pendekatan PKMD untuk mengarahkan masyarakatmenetukan sendiri pengembangan program di posyandu.
b. Pelatihan
Dana Sehat, agar di desa tersebut dapat tumbuh Dana Sehat yang kuat
dengan cakupan anggota minimal 50% KK atau lebih.
3. Posyandu mandiri (warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan Dana
Sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK. Intervensinya adalah
pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat tersebut
menggunakan prinsip JPKM.